sk tentang indikator kinerja pembinaan jaringan pelayanan dan jejaring puskesmas. Mengingat : 1. sk tentang indikator kinerja pembinaan jaringan pelayanan dan jejaring puskesmas

 
 Mengingat : 1sk tentang indikator kinerja pembinaan jaringan pelayanan dan jejaring puskesmas  SOP tentang Pengumpulan dan Penyimpanan Laporan

com. 30 Melihat peralatan/ sumber TIM pembina daya 10. Data jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Gunungguruh. Supardi. menetapkan penanggung Penetapan Penanggung jawab dan koordinator Jawab dan Koordinator pelayanan Puskesmas sesuai Pelayanan. 2) Elemen Penilaian: a) Ditetapkan indikator kinerja pembinaan jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas (R). EP 1. Hasil Pelaksanaan Tugas : bab 1 admen. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kesehatan di jaringan. 30 Melihat dokumen TIM pembina 09. Jadwal Pembinaan Jejaring Pelayanan Kesehatan June 2020 4. 2. dinas kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana upt puskesmas durenan jalan raya durenan-prigi telp. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. 03-SK Indikator Mutu dan Kinerja. keputusan kepala uptd puskesmas sumberwringin nomor : 445/ / sk /430. PROFIL PMK 2018. sk-indikator-kinerja. EP 3 Disusun dan dilaksanakan program pembinaan Regulasi : Program kerja Pembinaan Jaringan dan jejaring, lengkap dengan schedule terhadap jaringan pelayanan dan jejaring yang jelas Puskesmas dalam rangka mencapai indikator Dokumen : Ada bukti pelaksanaan pembinaan (GAUN), hasil kinerja pembinaan dengan jadwal dan. SK SK TENTANG: EP (V) JIKA ADA REVISI KET. SAMPANG Kode Pos 6929. Cakupan Upaya Pelayanan a. Disusun dan dilaksanakan program pembinaan terhadap jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas dalam rangka mencapai indikator kinerja pembinaan dengan jadwal dan penanggung. 00 WIB. Diunggah oleh Suli Yanti. PEMBINAAN JEJARING DAN JARINGAN. Pondok Cabe Ilir Kec. B. 6 Pembinaan kesehatan di sector formal 75%. Revisi. 3. Kesatu : Menetapkan penanggung jawab pembinaan jaringan dan. 1. SP 012 Indikator Pembinaan Jaringan & Jejaring Adipala. PEMERINTAH KABUPATEN GARUT DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS LEMBANG Jalan Raya Lembang Kecamatan Leles Kode Pos 44152 Email: [email protected] KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS LEMBANG Nomor:. D W • Wawancara kepada petugas tentang Bagaimana melakukan pembinaan Jaringan dan Jejaring. 30 Pembukaan TIM pembina 08. 1. 1. Kegiatan Supervisi fasilitatif Kinerja Bidan di Desa a. Puskesmas perlu mengidentifikasi jaringan pelayanan dan jejaring yang ada di wilayah kerja Puskesmas. 3 Jaringan pelayanan dan jejaring di wilayah kerja Puskesmas dikelola dan dioptimalkan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kepada masyarakat Elemen Penilaian R D O W NILAI a) Ditetapkan indikator kinerja 1. IDOCPUB. Institusi Pendidikan lnstitusi Pendidikan (minimal yang dikaji adalah 100% dari Jumlah Institusi Pendidikan yang 100% Laporan Bulanan. e. Hasil pembinaan : Tempat telah memenuhi standar sesuai dengan instrumen monitoring dan evaluasi 4. I / III d: Bidan Koordinator UPT Puskesmas Rawat Inap Penengahan. 1 pelayanan yang disediakan dan kebijakan pemerintah Pusat dan Daerah. c. Ners Al - Bazrah pelaporan Peningkatan Pelayanan Klinik Rawat Jalan 2 12-6. (0338) 893762 BUDUAN – SUBOH 68354 KERANGKA ACUAN PEMBINAAN JARINGAN DAN JEJARING FASYANKES PUSKESMAS SUBOH I. 3 Jaringan pelayanan dan jejaring di wilayah kerja Puskesmas dikelola dan dioptimalkan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kepada masyarakat. TARGET INDIKATOR KINERJA PEMBINAAN DAN PELAYANAN GIZI DI KOTA BOGOR TAHUN 2019. Buka menu navigasi. 2. terhadap jaringan pelayanan dan jejaring puskesmas (D) Disusun dan dilaksanakan Catatan: data dukung bukti program pembinaan terhadap pelaksanaan pembinaan jaringan pelayanan dan disesuaikan dengan jenis jejaring Puskesmas dalam 3 1. Youtube to MP3 Free; Favicon Creator;. A. keputusan ini. 3. b) Dilakukan identifikasi jaringan pelayanan dan jejaring di wilayah kerja Puskesmas untuk optimalisasi koordinasi dan/atau rujukan di bidang upaya kesehatan. TENTANG. JARINGAN DAN JEJARING. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi Puskesmas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas. perlu menetapkan Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Bukit Lamando tentang Indikator Pembinaan Jaringan dan Jejaring Puskesmas Bukit Lamando; Mengingat : 1. Home (current) Explore. Biaya atas pelaksanaan pelayanan terpadu tersebut disesuaikan alokasi. Menyusun program pembinaan terhadap jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan dengan jadual dan penanggung jawab yang jelas 3. Tindak lanjut : Agar petugas pustu menjaga standar pelayanan. 30/03/2019. Pengertian Pembinaan jaringan dan jejaring adalah pembinaan terhadap. 4. Indikator Kinerja Pembinaan Jaringan Pelayanan Dan Jejaring Puskesmas (2). 3. Kriteria 1. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPT. a) Ditetapkan indikator kinerja pembinaan jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas (R). 10. e. Indikator tersebut digunakan untuk menilai sejauh mana cakupan dan keberhasilan pelaksanaan program pembinaan tersebut. Kinerja Ukm Kia Th 2022 (2) PKP 2021-2022. EP 2. 1. tentang. dinas kesehatan uptd puskesmas sumberwringin jl. tupoksi petugas. Dasar Pelaksanaan Tugas : SPT : 800/ PKM-PNM/2016/ 3. KEPALA UPTD PUKESMAS JEMBATAN KECIL. Klinik Haikal ALAMAT Jl. Ditetapkan indikator kinerja pembinaan jaringan pelayanan dan jejaring R : 1. NILAI 15 Scoor Tertinggi 30 Cakupan 50% c. ASLI STATUS DOKUMEN SALINAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KULON PROGO DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS NANGGULAN Alamat : Temanggal, Wijimulyo, Nanggulan, Kulon Progo Puskesmas Nanggulan KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS NANGGULAN NOMOR: II/KAPUS/SK/012/1/15 TENTANG SUPERVISI JARINGAN DAN JEJARING PELAYANAN (PUSTU, POSKESDES, BPS) KEPALA PUSKESMAS NANGGULAN Mengingat: a. LAPORAN PELAKSANAAN PEMBINAAN JARINGAN DAN JEJARING Petugas Pelaksana Nama NIP Pangkat/ Golongan Jabatan: Husniati, Amd. I. 1. 2. Pembinaan puskesling adalah pelayanan kesehatan dimasyarakat yang dilakukan melalui kegiatan terhadap hasil kegiatan puskesling E. 316290646-SK-Kepala-Puskesmas-Tentang-Kewajiban-Mengikuti-Program-Orientasi-Bagi-Kepala-Puskesmas-Penanggung-Jawab-Program-Dan. 00 Melihat cakupan kinerja TIM pembina 12. 00 08. 30 12. 43 Tahun 2019 Pasal 3 • (1) Prinsip penyelenggaraan Puskesmas meliputi: a. 6. (0324) 325910 PAMEKASAN 69731 email : pkmbandaran@gmail. Hal ini bertujuan untuk mengurangi. kesehatan agar dapat memberikan pelayanan UKM dan UKP yang. Hasil wawancara dg Kepala Puskesmas, semua PJ, dan terhadap jaringan pelayanan dan jejaringan Puskesmas koordinator, ada proses pembinaan jaringan dan jejaring 3 dalam rangka mencapai indikator kinerja keberhasilan 10 pembinaan , dengan jadwal dan. Parkatek Swasta , apotek swasta, dn pelaku pengobatan Tradisional. KEDUA : Tim tersebut bertugas untuk : a. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15320, Telepon (021) 29868769, e-mail: [email protected] WIB. Kebijakan SK Kepala Puskesmas Nomor : Tahun 2017 tentang supervisi jaringan dan jejaring Puskesmas Mukapayung 4. pertanggungjawaban wilayah; c. Dasar Pelaksanaan Tugas : SPT : 800/ PKM-PNM/2016/ 3. Dokumen : . Jaringan pelayanan Puskesmas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas Puskesmas pembantu, Puskesmas keliling, dan bidan desa. 3 halaman. lampiran surat keputusan ini dan pembinaan atas jaringan dan jejaring. Kepala UPT Puskesmas Bangkelekila’ tentang Penanggung. Tgl. 2. bahwa dalam rangka. (R, D, W). Melakukan identifikasi jaringan dan jejaring faslitas pelayanan kesehatan yang ada di wilayah kerja Puskesmas 2. Pengertian Pembinaan jaringan dan jejaring adalah pembinaan terhadap jaringan pelayanan Puskesmas dan jaringan fasilitas. SOP tentang Analisis Data. Adapun indikator kinerja dan target standar pelayanan minimal SPM bidang kesehatan di puskesmas Tahun 2010 untuk kabupatenkota adalah sebagai berikut: 1. 2. SK Penetapan Indikator Mutu Dan Kinerja UPT. I. Deteksi dini kesehatan pada kelompok pekerja di puskesmas setiap bulan seluruh pekerja dan. 00 – 08. PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN. Ada Dokumen bukti Pelaksnaan Pembinaan Jaringan D dan Jejaring Puskesmas 1. dan jejaring puskesmas tentang masalah administrasi dan pelaporan . 2. Email : puskesmasjembatankecil@gmail. ; Mengingat. 5. 30653. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, Menimbang : a. PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA UPTD PUSKESMAS DTP MAMPU PONED CIBEUREUM Jl. 14 SK Daftar-Jejaring-Dan-Jaringan-Puskesmas TES. keterpaduan dan kesinambungan • Berdasarkan prinsip. -29- c. 24. 1. (031) 8439473, 8439372, 8473729 Fax. Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950. SK Indikator Kinerja Pembinaan Jaringan Pelayanan dan Jejaring Puskesmas. KETIGA : Para Penanggung Jawab dan Kasubbag Tata Usaha harus. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1457/MENKES/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten/Kota;. 1 EP 2 SK Jenis Pelayanan (EDIT) 1. 4. 0 1. PEMERINTAH KABUPATEN PURWAKARTA DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS CIBATU Jl. 3. KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS PONDOK CABE ILIR NOMOR : 445. 1 Sk Indikator Dan Standar Kinerja Pihak Ketiga 2019 by iis5nurindah5sari. Daftar identifikasi jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas. Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pencapaian indikator kinerja pembinaan jaringan pelayanan dan jejaring. 1. ®. III. 2) Elemen Penilaian: a) Ditetapkan indikator kinerja pembinaan jaringan pelayanan dan jejaring. 3. terhadap temuan dan dan rekomendasi hasil audit Internal, auditor internal dan 5. mardi 2021 menerbitkan SK Indikator kinerja pada 2021-06-30. 1 Perumahan Pondok Indah Kel. Acara dibuka oleh Kepala Puskesmas Tembelang. 00 Melihat cakupan kinerja TIM pembina 12. SK tentang. 3 Jaringan pelayanan dan jejaring di wilayah kerja Puskesmas dikelola dan dioptimalkan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kepada masyarakat No No Elemen Penilaian Regulasi Dokumen Observasi Wawancara Simulasi Nilai Fakta dan Analisis Rekomendasi 18 a Ditetapkan. doc / . id KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT SUSUKAN Nomor : 449. (R, D, W) Ada Dokumen Program Pembinaan Jaringan dan Jejaring Puskesmas. PEMUDA NOMOR TELPON ( TELPON ( Mengingat : tentang Standar Pelayanan tentang Organisasi tata kerja Dinas Daerah Kabupaten Demak; 5. Jawab dan Pelaksana Program/Upaya Puskesmas; Mengingat : 1. Penanggung Jawab upaya mempunyai tanggung jawab untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja jaringan dan jejaring pelayanan puskesmas; b. 1. b SK Dokumentasi prosedur, pencataan kegiatan dan formulir. NAMA SURAT KEPUTUSAN (SK) 1 SK Kapus tentang Visi, Misi, Tujuan, dan Tata Nilai Pkm 2 SK Kapus tentang jenis-Jenis Pelayanan 3 SK Kapus hak dan kewajiban pasien. b. EP 3 Disusun dan dilaksanakan program pembinaan Regulasi : Program kerja Pembinaan Jaringan dan jejaring, lengkap dengan schedule terhadap jaringan pelayanan dan jejaring yang jelas Puskesmas dalam rangka mencapai indikator Dokumen : Ada bukti pelaksanaan pembinaan (GAUN), hasil kinerja pembinaan dengan jadwal dan. b) dokumen bukti hasil pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja secara periodik c) Ada dokumen bukti umpan balik capaian kinerja kepada LP, LS. . SK tentang Indikator Kinerja pembinaan jaringan pelayanan Pembinaan Jaringan Pelayanan dan jejaring Puskesmas (R). SURAT KEPUTUSAN indikator mutu. Ditetapkan visi, misi, tujuan dan tata nilai yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan Puskesmas mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan hingga evaluasi kinerja Puskesmas ®. mudah diakses oleh masyarakat. penanggung jawab jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring Puskesmas; d. PEMERINTAH KOTA BOGOR DINAS KESEHATAN KOTA BOGOR UPTD PUSKESMAS MEKAR WANGI Jl. yang tidak berijin atau tidak memperpanjang ijin. Kegiatan pertemuan jaringan dan jejaring puskesmas di wilayah kerja Puskesmas Tembelang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2019 di Ruang Pertemuan Puskesmas Tembelang. 00 08. Dwi Wahyu Lestari. SK Indikator Kinerja Pembinaan Jaringan Pelayanan Kesehatan Dan Jejaring Puskesmas | PDF. 1 halaman. xlsx. 00 –. terbit : Halaman : dr. 3 Jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring Puskesmas di wilayah kerja Puskesmas dikelola dan dioptimalkan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kepada masyarakat. Halaman. KEDUA : Setiap petugas yang memberikan layanan, harus. jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas.